Seni Kontemporer adalah
perkembangan seni yang terpengaruh dampak
modernisasi dan digunakan sebagai
istilah umum sejak istilah Contemporary Art
berkembang di Barat sebagai produk seni
yang dibuat sejak Perang Dunia
II.
Istilah ini berkembang di Indonesia seiring makin beragamnya teknik dan
medium yang digunakan untuk memproduksi suatu karya seni, juga karena telah terjadi suatu
percampuran antara praktek dari disiplin yang berbeda, pilihan
artistik, dan pilihan presentasi karya yang tidak terikat
batas-batas ruang dan waktu.
Tafsiran lain mengenai praktek seni kontemporer di Indonesia:
- Dihilangkan nya sekat antara berbagai kecenderungan artistik, ditandai dengan meleburnya batas-batas antara seni visual, teater, tari, musik.
- Intervensi disiplin ilmu sains dan sosial, terutama yang dicetuskan sebagai pengetahuan populer atau memanfaat kan teknologi mutakhir.
Istilah ini dianggap bisa menyertai sebutan
seni visual, musik, tari, dan teater.
Meskipun di Barat,
istilah Contemporary Art jamak digunakan untuk
menyebut praktek seni visual sesuai
kebutuhan kegiatan Museum maupun lembaga
pencetus nilai seperti Galeri Seni
dan Balai Lelang.
01. Perkembangan seni kontemporer Indonesia
Khalayak Seni visual
di Indonesia, mencatat istilah ini
sejak awal 70-an, ketika Gregorius
Sidharta memberi judul pamerannya sebagai Seni Patung Kontemporer.
Pelaku seni lain,
Gerakan Seni Rupa Baru
-dimediasikan Sanento Yuliman dan
Jim Supangkat- berusaha menegaskan
keberadaan praktek seni yang percaya dengan adanya berbagai tata
acuan untuk masyarakat yang tidak tunggal.
Bagi Sanento, seni
rupa modern Indonesia bukanlah lanjutan dari seni rupa tradisional.